Kabar Kalteng

Wagub Kalteng Edy Pratowo Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Perda Rancangan Perubahan APBD TA 2024

yl
Wagub Kalteng Edy Pratowo Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Perda Rancangan Perubahan APBD TA 2024

Hai Kalteng - Palangka Raya - Usai menyampaikan Pidato Penjelasan/Jawaban Gubernur pada Rapat Paripurna ke-14, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo kembali mengikuti Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di tempat yang sama ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (19/8/2024) sore.

Pada Rapat Paripurna ke-15 ini masih dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, dengan agenda mendengarkan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Tengah atas Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.

(Baca Juga : Disdik Kalteng Lepas Kontingen LKS SMK Tahun 2023 ke Tingkat Nasional)

Wagub Kalteng Edy Pratowo Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Perda Rancangan Perubahan APBD TA 2024

Gubernur Kalteng dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wagub H. Edy Pratowo mengatakan, pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Peraturan Daerah Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Gubernur dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, merupakan proses dari perencanaan dengan penganggaran daerah. Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan yang potensif, atas dasar kajian koreksi dewan yang terhormat, “selanjutnya Peraturan Perubahan Tahun 2024 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui bersama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang disetujui pada hari ini, memuat pokok-pokok kebijakan anggaran daerah atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang baru,” kata Wagub.

Wagub Kalteng Edy Pratowo Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Perda Rancangan Perubahan APBD TA 2024

Selanjutnya Pemerintah Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2024, yang merupakan anggaran manajemen dari pelaksanaan Perubahan APBD TA 2024 setelah Rancangan Peraturan Daerah APBD mendapat persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri. “Sedangkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) TA 2024 merupakan anggaran operasional bagi pelaksanaan dan pengendalian dari anggaran pendapatan masing-masing satuan kerja perangkat daerah,” ungkapnya.

Secara khusus Wagub mengingatkan dan mengharapkan perhatian semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk meningkatkan kontensitasnya yaitu melakukan upaya penajaman kualitas, “sehingga dana dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, untuk memperoleh hasil optimal,” tandasnya.

Hadir pada Rapur ke-15, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)